Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau para perajin santapan olahan supaya mendaftarkan merk dagang serta desain logo sehingga produk mereka terlindungi secara hukum serta bisa menolong pemasarannya.

“ Para perajin wajib mendaftarkan merk dagang dari produk santapan mereka ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual supaya bebas dari pemalsuan,” kata Kepala Dinas Perindustrian serta Perdagangan( Disperindag) Koperasi serta UMKM Kota Pangkalpinang Meter Nasir di Pangkalpinang.

Dia berkata produk dagang yang didaftarkan secara yuridis nantinya hendak menemukan pengakuan dari pemerintah sehingga terjamin keasliannya.

“ Tidak hanya buat melindungi para produsen dari pemalsuan, perihal tersebut pula dicoba buat menghindari persaingan tidak sehat,” katanya. Merk dagang dan desain logo yang didaftarkan, bagi Nasir, hendak menolong menjaring konsumen loyal sebab mereka cenderung berorientasi pada merk.“ Salah satu watak konsumen dikala ini merupakan berorientasi pada merk, konsumen hendak lebih gampang mengingat bila suatu produk mempunyai merk tertentu.

Oleh sebab itu, bila mereka berangkat mencari sesuatu benda, mereka hendak dengan gampang menyebut nama merk tersebut,” kata ia. Lebih lanjut, Nasir menarangkan bila industri sudah tumbuh serta produk bisa diekspor ke luar negara, pengiklanan serta promosi hendak gampang dicoba pendaftaran merek .

Walaupun begitu, Nasir melaporkan dana jadi hambatan terbanyak untuk para perajin industri kecil serta menengah( IKM), spesialnya di bidang santapan olahan di Pangkalpinang.“ Banyak IKM kita yang masih terbentur modal. Buat melaksanakan usaha saja mereka wajib memutar otak buat memakai dana, terlebih buat mengurusi merk dagang,” kata ia.

Tidak hanya itu, Nasir menarangkan minimnya pengetahuan warga menimpa berartinya merk dagang pula jadi pemicu utama sedikitnya registrasi merk dagang di golongan perajin IKM santapan olahan di Pangkalpinang.

“ Oleh karena itu, Disperindag Koperasi serta UMKM Kota Pangkalpinang terus melaksanakan sosialisasi serta penyuluhan terhadap warga menimpa berartinya mendaftarkan merk dagang,” kata ia. Dikala ini, bagi Nasir, sebagian produk santapan olahan, spesialnya yang dijual di areal pusat oleh- oleh Kota Pangkalpinang belum mendaftarkan merk dagang mereka.

Merk dagang serta desain logo yang dipunyai pengusaha Industri Kecil Menengah( IKM) di Kabupaten Tegal, jumlahnya masih sedikit. Sehingga, sangat sarat dengan penyerobotan hak paten serta desain logo produk oleh pihak lain. Sebab itu, buat melindungi hukum terhadap hak paten produk tersebut, perajin wajib membagikan merk dagang lewat registrasi ke Hak Kekayaan Intelektual( HKI).

Kepala Bidang Industri, Dinas Perindustrian serta Perdagangan( Disperindag) Kabupaten Tegal, Arifin, berkata demikian kepada wartawan, kemarin( 16/ 4) dikala ditemui di Area Industri Kecil( LIK) Jalur Raya Dampyak Kecamatan Kramat. Ia mengatakan, jumlah pelakon usaha di daerah kerjanya menggapai 29. 000 tempat dengan bermacam tipe usaha yang berbeda.

Dari jumlah itu, spesialnya rumah industri yang berkapasitas besar, telah mempunyai merk sendiri yang didaftarkan ke HKI. Sebaliknya buat industri kecil, cuma sebagian yang baru mendafatarkan merk mereka. Sementara itu, Disperidag sudah membagikan sarana registrasi merk semenjak tahun 2003 silam. Tetapi jumlah IKM yang telah masuk, baru dekat 50 industri.

“ Terdapat sebagian pengusaha kecil yang telah mematenkan produknya ke HKI,” imbuhnya. Industri yang banyak mendaftarkan mereknya ke HKI sebagian besar merupakan rumah industri yang bergerak di bidang santapan. Perihal itu disebabkaan terdapatnya tuntuan pasar serta ketatnya persaingan.

Apabila produk mereka ditiru serta mereknya dipalsu, pasti mereka hendak dirugikan. Sehingga buat mengestimasi itu, pengusaha lebih baik mendaftarkan mereknya. Pengusaha lain tidak dapat memalsukan sebab dapat di tuntut secara hukum.

“ Tipe merk serta logo sangat bermanfaat buat membedakan produk antara yang bagus serta kurang bagus serta yang asli ataupun tidak asli. Sehingga konsumen dapat memilihnya,” ucapnya.

Ia meningkatkan, jangka waktu proteksi sepanjang 10 tahun. Namun, masa proteksi tersebut bisa berjalan terus apabila membayar perpanjangan waktu ke kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Perpanjangan jangka waktu proteksi bisa dikabulkan bila merk tersebut tidak berganti. Baik merk berbentuk benda ataupun jasa semacam yang tertera di sertifikatnya. Serta lagi, benda tersebut masih dibuat dan masih diperdagangkan.

“ Sarana merk dagang dan desain logo ini, buat membagikan peluang untuk orang- orang yang mempunyai kemampuan dalam dunia usaha. Sehingga mereka dapat menggelutinya di tingkatan internasional,” pungkasnya. Secara siuman maupun tidak, dikala ini merupakan waktu yang pas buat menghasilkan merek dagang serta mempunyai desain logo yang dapat menolong tingkatkan penjualan baik benda ataupun jasa.

Baca Juga : Panduan Metode Jadi Pengusaha Sukses dari nol vOffice

Bila pengusaha lokal bisamemiliki merek dagang buat produknya, mereka hendak mempunyai kesempatan bertahan dipasar dalam jangka waktu yang lama. Bagi pimpinan Aprindo Jatim Abraham Ibnu berkata, buat mendongkrak perkembangan penjualan produk UKM yang masuk ke ritel modern memanglah memerlukan waktu. Hendak namun bila dalam waktu 1- 2 tahun mendatang diupayakan serta diberikan kemudahan bukan tidak bisa jadi presentasinya dapat menggapai 30 persen dari total produk yang terdapat saat ini ini.

Mempunyai brand ataupun merk sendiri memanglah salah satu hambatan investasi untuk pengusaha kecil, tetapi dengan metode seperti itu malah produk UKM dapat bertahan dari serbuan produk import. jadi terdapat sebagian benefitnya bila mempunyai brand name sendiri, dari pengalaman aku tinggal diluar negri, banyak pengusaha yang telah mempunyai brand name sambil mereka melaksanakan marketing, mereka memanglah usdah menyisihkan dana investasi buat pengembangan brand serta logo ataupun produk.

Bila perihal ini yang jadi salah satu hambatan untuk para pemiliki UKM, hendaknya mereka membentuk kelompok- kelompok usaha yang mempunyai baranag sejenis buat bekerja sama dalam meningkatkan usaha mereka secara bersama, sebab hendak memencet bayaran dan tingkatkan efektifitas serta tidak mengusik produktivitas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *